VISI :
“Menjadi Rumah Sakit Yang Unggul Dalam Pelayanan, Mudah Dan Terjangkau”
MISI :
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna, terpadu dan bermutu sesuai standar pelayanan yang berorientasi pada pasien dengan mengutamakan keselamatan pasien.
- Menyediakan dan mengembangkan sarana dan prasarana rumah sakit dengan fasilitas berstandar nasional dan berteknologi tinggi.
- Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk memperoleh SDM profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang handal serta berdaya saing.
- Menerapkan tata kelola klinis dan manajemen rumah sakit yang profesional, akuntabel, dan transparan yang berbasis teknologi informasi.
- Mewujudkan rumah sakit yang ramah lingkungan, aman dan nyaman.
TUJUAN :
- Terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
- Meningkatnya pelayanan yang berorientasi pada pasien dan mengutamakan keselamatan pasien.
- Tersedianya sarana dan prasarana rumah sakit yang standar.
- Meningkatnya profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM).
- Terwujudnya tata kelola rumah sakit yang akuntabel dan transparan.
- Terselenggaranya konsep Green Hospital.
SASARAN :
- Terselenggaranya pelayanan kesehatan sesuai standar akreditasi rumah sakit.
- Standarisasi sarana dan prasarana rumah sakit.
- Standarisasi Sumber Daya Manusia Kesehatan rumah sakit.
- Peningkatan disiplin pegawai dalam penerapan budaya kerja.
- Terselenggaranya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.
- Peningkatan akses informasi masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
- Peningkatan penyelenggaraan kegiatan konsep Green Hospital.
- Tercapainya indikator kinerja rumah sakit.
- Peningkatan kepuasan pelanggan.
MOTTO :
“M A L U M”
M : Memberikan Pelayanan Yang Terbaik
A : Atas Dorongan Hati Nurani
L : Lewat Ilmu Yang Digapai
U : Untuk Menyembuhkan Penyakit
M : Membuat Hidup Penuh Arti
MAKLUMAT PELAYANAN :
“Pimpinan dan seluruh staf Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan selalu mengutamakan keselamatan pasien. Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”